A. Supervisi (Pengawasan)
a.
Pengertian Supervisi.
Menurut bahasa, supervisi berasal dari bahasa Inggris
“supervision” yang artinya
pengawasan.[1]
Sedangkan menurut istilah, supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif.[2]
b.
Tipe-tipe Kepengawasan.
Ada
5 tipe supervisi yang dijelaskan oleh Burtondan Brueckner, diantaranya sebagai
berikut:[3]
1.
Supervisi sebagai inspeksi.
2.
Laissez faire.
3.
Coercive supervision.
4.
Supervisi sebagai latihan
bimbingan.
5.
Kepengawasan yang demokrasi.
c.
Ciri-ciri Seorang
Supervisor Yang Baik.
Seorang supervisor yang baik harus memiliki ciri-ciri,
sebagai berikut:[4]
a)
Berpengetahuan luas tentang
seluk-beluk semua pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya.
b)
Menguasai atau memahami rencana
dan program yang telah digariskan.
c)
Berwibawa.
d)
Memiliki sifat-sifat jujur, tegas,
konsekuen, ramah, dan rendah hati.
e)
Berkemauan keras, rajin bekerja
demi tercapainya tujuan yang disusun.
d.
Fungsi-fungsi Supervisi.
Fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting
diketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah,adalah sebagai
berikut:[5]
1.
Dalam bidang kepemimpinan
a)
Menyusun rencana.
b)
Mengikutsertakan anggota-anggota
kelompok (guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
c)
Mempertinggikan daya kreatif pada
anggota kelompok.dll.
2.
Dalam hubungan kemanusiaan
a)
Memanfaatkan kesalahan yang
terjadi sebagai pelajaran untuk perbaikan selanjutnya.
b)
Membantu permasalahan yang sedang
dihadapi anggotanya.
c)
Mengarahakan anggota kelompok
kepada sikap yang demokratis.dll.
3.
Dalam pembinaan proses kelompok
a)
Memupuk sikap dan kesediaan
tolong-menolong.
b)
Memperbesar rasa tanggung jawab
para anggota kelompok.
c)
Menimbulkan dan memelihara sikap
percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan
pimpinan.
d)
Menguasai teknik-teknik memimpin
rapat dan pertemuan-pertemuan lainya.dll.
4.
Dalam bidang administrasi personel
a)
Memilih personel yang memiliki
syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan.
b)
Menempatkan personel pada tempat
dan tugas yang sesuai dangan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
c)
Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan
dan meningkatakan daya kerja serta hasil maksimal.
5.
Dalam bidang evaluasi
a)
Mengusai dan memahami
tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
b)
Mengusai dam memiliki norma-norma
atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
c)
Menguasai teknik-teknik
pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar,dan dapat diolah
menurut norma-norma yang ada.
d)
Menfsirkan dan menyimpulkan
hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
e. Tugas-tugas
Supervisor.
Berikut ini mancam-macam tugas supervisi:[6]
1.
Menghadiri rapat atau pertemuan-pertemuan
organisasi-organisasi professional.
2.
Mendiskusikan tujuan dan filsafat
pendidikan dengan guru-guru.
3.
Mengadakan rapat-rapat kelompok
untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4.
Melakukan classroom visitation
atau class visit. dll.
B. Jenis Supervisi
Untuk memperjelas pengertian dan perbedaan jenis-jenis
supervisi, perhatikan uraian sebagai berikut:[7]
a. Supervisi Umum dan Supervisi
Pengajaran
Yang dimaksud dengan supervisi umum di sini adalah
supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara
tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran.
Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran
adalah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki
kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya
situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
b. Supervisi Klinis
Menurut John J. Bolla, supervisi klinis adalah suatu
proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru
atau calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan
analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan
tingkah laku mengajar tersebut.
c. Supervisi Melekat dan Supervisi Fungsional
Di dalam buku penjelasan mengenai pengawasan melekat
yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, pada Bab
I dikemukakan sebagai berikut:
“Pengawasan melekat adalah suatu kegiatan administrasi
dan manajemen yang dilakukan oleh Pimpinan satuan kerja untuk mencegah
terjadinya salah urus dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja sesuai
dengan kebijaksanaan Menteri P dan K, peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan rencana yang telah ditetapkan”.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengawasan fungsional
adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi
jabatannya sebagai pengawas.
C. Penataran Guru dan Mutasi Pimpinan Sekolah
a. Penataran Guru
Penataran guru
adalah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meninggikan atau
meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para guru.[8]
b. Pentingnya Mutasi
Pimpinan Sekolah
Ada suatu
kebiasaan dalam masyarakat kita yang menganggap bahwa mutasi itu diartikan sama
dengan “hukuman” atau “pelemparan”bagi seorang pegawai. Oleh sebab itu setiap
pegawai yang dimutasikan dianggap telah melakukan suatu pelanggaran atau
setidak-tidaknya dipandang sebagai yang tidak becus melaksanakan tugas
jabatannya. Anggapan seperti inilah yang sering menyebabkan kesulitan bagi
pelaksanaan mutasi kepegawaian, sekalipun untuk maksud-maksud yang baik demi
kelancaran dan perbaikan lembaga atau sekolah yang bersangkutan.
Kita semua mengerti dan dapat merasakan bahwa setiap
manusia memiliki penyakit kebosanan. Bahkan mungkin dapat juga dikatakan bahwa
kebosanan itu pada manusia merupakan sifat. Manusia lekas merasa bosan terhadap
sesuatu yang monoton, yang begitu-begitu juga setiap saat, apalagi dalam jangka
waktu yang terlalu lama.
Banyak ahli berpendapat bahwa kegairahan dan semangat
kerja seseorang dalam memangku jabatan atau pekerjaan dapat mencapai titik
kulminasinya di antara tahun kedua dan kelima dari masa jabatannya. Hal ini menunjukkan
kepada kita bahwa suatu jabatan yang lebih dari lima tahun akan menimbulkan kebosanan bagi si
pejabat, yang selanjutnya menyebabkan kemerosotan dan makin berkurangnya hasil
kerja.
Hal ini berlaku pula bagi jabatan kepala sekolah. Pada
kepala sekolah yang lebih dari lima
tahun memegang jabatannya mulai terlihat adanya kemalasan, tidak atau kurang
adanya inisiatif dan kreatifitas baru yang diperlukan bagi pengembangan atau
inovasi pendidikan. Oleh karena itu, adanya mutasi sangat diperlukan.[9]
[1]
John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus
Inggris – Indonesia, (Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama, Cet. ke-25, 2003) hlm. 569.
[2] M.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, (Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, Cet. ke-17, 2007) hlm. 76.
[3] Ibid., 79-82.
[4] Ibid., 85-86.
[5] Ibid., 86-87.
[6] Ibid., 88.
[7] Ibid., 89-93.
[8] Ibid., 96.
[9] Ibid., 98-99.
terima kasih artikel yang bagus untuk para guru yang ingin maju, memiliki keperdulian terhadap pendidikan yg lebih............semoga semangat menulis berkelanjutan.semarang.271119
ReplyDelete