Sunday 23 June 2013

KEPENGAWASAN DALAM PENDIDIKAN



A.  Supervisi (Pengawasan)

a.      Pengertian Supervisi.
Menurut bahasa, supervisi berasal dari bahasa Inggris “supervision” yang artinya pengawasan.[1] Sedangkan menurut istilah, supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.[2]
b.      Tipe-tipe Kepengawasan.
Ada 5 tipe supervisi yang dijelaskan oleh Burtondan Brueckner, diantaranya sebagai berikut:[3]
1.      Supervisi sebagai inspeksi.
2.      Laissez faire.
3.      Coercive supervision.
4.      Supervisi sebagai latihan bimbingan.
5.      Kepengawasan yang demokrasi.          
c.       Ciri-ciri Seorang Supervisor Yang Baik.
Seorang supervisor yang baik harus memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:[4]
a)      Berpengetahuan luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya.
b)      Menguasai atau memahami rencana dan program yang telah digariskan.
c)      Berwibawa.
d)     Memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah, dan rendah hati.
e)      Berkemauan keras, rajin bekerja demi tercapainya tujuan yang disusun.

d.      Fungsi-fungsi Supervisi.
Fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah,adalah sebagai berikut:[5]
1.      Dalam bidang kepemimpinan
a)      Menyusun rencana.
b)      Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
c)      Mempertinggikan daya kreatif pada anggota kelompok.dll.
2.      Dalam hubungan kemanusiaan
a)      Memanfaatkan kesalahan yang terjadi sebagai pelajaran untuk perbaikan selanjutnya.
b)      Membantu permasalahan yang sedang dihadapi anggotanya.
c)      Mengarahakan anggota kelompok kepada sikap yang demokratis.dll.
3.      Dalam pembinaan proses kelompok
a)      Memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong.
b)      Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
c)      Menimbulkan dan memelihara sikap percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pimpinan. 
d)     Menguasai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainya.dll.
4.      Dalam bidang administrasi personel
a)      Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan.
b)      Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dangan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
c)      Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatakan daya kerja serta hasil maksimal.
5.      Dalam bidang evaluasi
a)      Mengusai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
b)      Mengusai dam memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
c)      Menguasai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar,dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.
d)     Menfsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
e.   Tugas-tugas Supervisor.
Berikut ini mancam-macam tugas supervisi:[6]
1.      Menghadiri rapat atau pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi professional.
2.      Mendiskusikan tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3.      Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4.      Melakukan classroom visitation atau class visit. dll.

B.  Jenis Supervisi

Untuk memperjelas pengertian dan perbedaan jenis-jenis supervisi, perhatikan uraian sebagai berikut:[7]
a.      Supervisi Umum dan Supervisi Pengajaran
Yang dimaksud dengan supervisi umum di sini adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran.
Sedangkan yang dimaksud dengan supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
b.      Supervisi Klinis
Menurut John J. Bolla, supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru atau calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut.
c.   Supervisi Melekat dan Supervisi Fungsional
Di dalam buku penjelasan mengenai pengawasan melekat yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, pada Bab I dikemukakan sebagai berikut:
“Pengawasan melekat adalah suatu kegiatan administrasi dan manajemen yang dilakukan oleh Pimpinan satuan kerja untuk mencegah terjadinya salah urus dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja sesuai dengan kebijaksanaan Menteri P dan K, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana yang telah ditetapkan”.
Sedangkan yang dimaksud dengan pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatannya sebagai pengawas.

C.  Penataran Guru dan Mutasi Pimpinan Sekolah

a. Penataran Guru
 Penataran guru adalah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meninggikan atau meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para guru.[8]
b. Pentingnya Mutasi Pimpinan Sekolah
 Ada suatu kebiasaan dalam masyarakat kita yang menganggap bahwa mutasi itu diartikan sama dengan “hukuman” atau “pelemparan”bagi seorang pegawai. Oleh sebab itu setiap pegawai yang dimutasikan dianggap telah melakukan suatu pelanggaran atau setidak-tidaknya dipandang sebagai yang tidak becus melaksanakan tugas jabatannya. Anggapan seperti inilah yang sering menyebabkan kesulitan bagi pelaksanaan mutasi kepegawaian, sekalipun untuk maksud-maksud yang baik demi kelancaran dan perbaikan lembaga atau sekolah yang bersangkutan.
Kita semua mengerti dan dapat merasakan bahwa setiap manusia memiliki penyakit kebosanan. Bahkan mungkin dapat juga dikatakan bahwa kebosanan itu pada manusia merupakan sifat. Manusia lekas merasa bosan terhadap sesuatu yang monoton, yang begitu-begitu juga setiap saat, apalagi dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Banyak ahli berpendapat bahwa kegairahan dan semangat kerja seseorang dalam memangku jabatan atau pekerjaan dapat mencapai titik kulminasinya di antara tahun kedua dan kelima dari masa jabatannya. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa suatu jabatan yang lebih dari lima tahun akan menimbulkan kebosanan bagi si pejabat, yang selanjutnya menyebabkan kemerosotan dan makin berkurangnya hasil kerja.
Hal ini berlaku pula bagi jabatan kepala sekolah. Pada kepala sekolah yang lebih dari lima tahun memegang jabatannya mulai terlihat adanya kemalasan, tidak atau kurang adanya inisiatif dan kreatifitas baru yang diperlukan bagi pengembangan atau inovasi pendidikan. Oleh karena itu, adanya mutasi sangat diperlukan.[9]  


[1] John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris – Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, Cet. ke-25, 2003) hlm. 569.
[2] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet. ke-17, 2007) hlm. 76.
[3] Ibid., 79-82.
[4] Ibid., 85-86.
[5] Ibid., 86-87.
[6] Ibid., 88.
[7] Ibid., 89-93.
[8] Ibid., 96.
[9] Ibid., 98-99.

1 comment:

  1. terima kasih artikel yang bagus untuk para guru yang ingin maju, memiliki keperdulian terhadap pendidikan yg lebih............semoga semangat menulis berkelanjutan.semarang.271119

    ReplyDelete